Lowongan Kerja RSUA Unair - Info Kerja Jatim - Rumah Sakit Universitas Airlangga – RS Unair adalah sebuah rumah sakit yang dikelola oleh universitas Airlangga Surabaya.
Pada 9 Maret 2011 terbitlah Surat Ijin Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya tentang ijin mendirikan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga dan ijin sementara penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga. Mulai saat itu, nama Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga diganti menjadi Rumah Sakit Universitas Airlangga.
Rumah Sakit Universitas Airlangga 2015
Dengan bekal Surat Ijin Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya dilakukan promosi Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga dan simulasi-simulasi pelayanan pasien yang hasilnya cukup memuaskan. Oleh karena itu, dengan berdasar latar belakang tersebut di atas ditetapkanlah akan direncanakan tanggal 14 Juni 2011 sebagai hari “Peresmian Rumah Sakit Universitas Airlangga Tahap Awal (Soft Opening)”.
Rumah Sakit Universitas Airlangga – RSUA Unair memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Tenaga Tidak Tetap pada Rumah Sakit Universitas Airlangga Tahun 2015 dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana lampiran Pengumuman Direktur Rumah Sakit Nomor 1744/UN3.24/KP/2015 tanggal 7 September 2015 tentang Seleksi Penerimaan Tenaga Tidak Tetap Rumah Sakit Universitas Airlangga Tahun 2015.
Formasi yang dibutuhkan :
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (dibuktikan dengan surat pernyataan);
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (dibuktikan dengan surat pernyataan);
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan / atau tidak sedang menjalani perjanjian / kontrak kerja / ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
- Berusia maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk klasifikasi pendidikan D3, S1, S1 Kebidanan + Bd, Ners dan maksimal 22 (dua puluh dua) tahun untuk klasifikasi pendidikan SMA IPA, SMK, D1 per 1 Januari 2015;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
- Point 5 s.d. 7 dibuktikan dengan surat pernyataan yang dapat diunduh : Klik Disini
Belum ada tanggapan untuk "Lowongan Kerja Non CPNS - Lulusan SMA, SMK, D3 dan S1 - Rumah Sakit Universitas Airlangga"
Post a Comment