Info Kerja JATIM - Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan sebuah lembaga kementerian yang
ada dalam pemeritahan republik Indonesia yang berperan dalam jasa
kelautan dan perikanan nasional diseluruh wilayah Nusantara. Kami
memberikan dorongan dan kebijakan dalam membangun sistem perekonomian
bangsa dengan cara dorongan dibidang kelautan dan perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu kebangsaan yang
memiliki area perbatasan laut yang paling luas dan memungkinkan kekayaan
hasil laut dan perikanan mampu menunjang kesejateraan masyarakat. Oleh
karena itu KKP sangat memberikan konstribusi bagus terhadap peningkatan
bidang kelautan dan perikanan.
REKRUTMEN PENYULUH PERIKANAN BANTU (PPB) PUSAT PENYULUHAN DAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELAUTAN DAN PERIKANAN – BPSDMP KP TAHUN 2016
TAHAP 2.
Dalam
rangka memenuhi kuota kebutuhan Penyuluh Perikanan Bantu kabupaten/kota
serta mengganti Penyuluh Perikanan Bantu yang sudah di angkat pada SK
No.2/KEPMENKP/2016, Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat
Kelautan dan Perikanan – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan
Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP), Kementerian
Kelautan dan Perikanan memberikan kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung
bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai tenaga kontrak
Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang akan ditugaskan di Kabupaten/Kota
seluruh wilayah Republik Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut :
I. INFORMASI UMUM
- Informasi resmi Pendaftaran PPB hanya dapat dilihat melalui website Pusluhdaya KP;
- Pendaftaran dilaksanakan dengan mengirimkan lamaran asli kepada
Panitia Rekrutmen PPB serta mengisi biodata pelamar pada website link
yang ada pada pengumuman di www.pusluh.kkp.go.id
- Pendaftaran dimulai pada tanggal 11 s/d 19 Maret 2016;
II. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1.1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan;
- Berijazah D IV/S1 program studi Penyuluhan Perikanan atau berijazah D
III / D IV / S1 bidang kelautan dan perikanan (IPK minimal 2,75 untuk
pelamar baru);
- Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2015 untuk pelamar baru;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai
Negeri Sipil / Honor Daerah / Program Pendampng Pemerintah lainnya/
Karyawan BUMN / Karyawan Swasta (disertakan surat keterangan);
- Riwayat kesehatan baik Sehat jasmani dan rohani;
- Mempunyai kelakuan baik;
- Siap bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak;
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/ASN;
- Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan meminta ganti rugi;
- Bersedia ditempatkan di Dinas teknis yang menangani kelautan dan
perikanan kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
- Bersedia mendukung visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan
termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah
dinyatakan diterima sebagai PPB.
1.2. Persyaratan Khusus
Harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota yang dilamar;
III. RINCIAN KEBUTUHAN PPB
LOKASI DAN KEBUTUHAN PPB TAHUN 2016 TAHAP 2
Provinsi
• Aceh
• Sumatera Utara
• Sumatera Barat
• Kepualaun Riau
• Sumatera selatan
• Riau
• Jambi
• Bengkulu
• Bangka belitung
• Lampung
• DKI Jakarta
• Banten
• Jawa barat
• DI Jokyakarta
• Jawa Timur
• Bali
• Nusa Tenggara Barat
• Nusa tenggara timur
• Kalimantan selatan
• Kalimantan tengah
• Kalimantan utara
• Kalimantan barat
• kalimantan timur
• sulawesi utara
• sulawesi tengah
• sulawesi selatan
• Sulawesi tenggara
• Sulawesi barat
• Gorontalo
• Maluku
• Maluku Utara
• Papua
• Papua Barat
Jumlah Total Kebutuhan semua mencapai : 533 Orang
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
4.1. Ketentuan Umum
- Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi administrasi Penyuluh Perikanan Bantu;
- Pelamar harus melakukan pendaftaran dengan melengkapi biodata pada
logo rekrutmen ppb 2016 yang ada di website : www.pusluh.kkp.go.id
- Pelamar harus mengisi data secara benar dan tidak direkayasa. Bila
kemudian ditemukan data yang diisi tidak benar, maka harus siap menerima
konsekuensi hukum yang berlaku;
- Pelamar wajib mengirimkan email rekomendasi dari Dinas yang
menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota melalui
rekrutmenppb2016@gmail.com paling lambat tanggal 19 Maret 2016.
- Selain melakukan pendaftaran secara online, pelamar juga harus
mengirimkan berkas lamaran sebagaimana persyaratan pada poin 4.2. (surat
lamaran)
4.2. Surat lamaran
Surat
lamaran yang diterima hanya yang dikirim melalui pos, ditujukan kepada
Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan
Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gedung Mina Bahari III, Lantai 6
paling lambat tanggal 19 Maret 2016 cap pos. Tidak diperkenankan
mengirimkan lamaran melalui email ataupun fax.
Berkas lamaran terdiri dari :
- Surat permohonan untuk menjadi tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) ditulis tangan;
- Pas photo ukuran 4 x 6 berwarna berlatar belakang biru sebanyak 3 lembar;
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
- Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir;
- Fotocopy legalisir / Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter (puskesmas / Rumah Sakit);
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
- Fotocopy Sertifikat keahlian yang pernah diikuti;
- Fotocopy Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengembangan SDM KP (Khusus tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2015);
- Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian;
- Surat Pernyataan :
- tidak sedang menjalani pekerjaan sebagai CPNS/PNS/Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta;
- tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/ASN;
- tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
- bersedia ditempatkan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia.
- Surat rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota lokasi yang dilamar .
Lamaran
disusun berurutan dan dimasukan ke dalam amplop coklat tertutup. Berkas
dikirim melalui POS atau jasa pengiriman lainnya kepada Panitia Seleksi
Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016 dengan ketentuan sebagai berikut :
KEPADA YTH :
Panitia Rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016 Tahap 2
(Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP)
Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta Pusat 10110
PENGIRIM :
Nama (dengan gelar) : ……………………………………………
Pendidikan terakhir : (D3/D4/S1/S2 , jurusan/prodi……………)
Lokasi yang dilamar : (kab/kota, provinsi )
Berkas
lamaran yang sudah dikirim sebelum dibukanya pendaftaran secara resmi,
maka dianggap tidak berlaku (harus dikirim ulang); Panitia tidak
menerima berkas secara langsung.
V. SELEKSI
Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016 meliputi seleksi administrasi yang diinput online dan berkas asli.
VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
- Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diinformasikan melalui
melalui website Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP
http://www.pusluh.kkp.go.id dan/atau melalui email. Pastikan Anda
mencantumkan alamat email yang valid.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dihubungi oleh Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP;
- Penentuan hasil Seleksi administrasi menjadi kewenangan sepenuhnya
Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP – BPSDMP KP dan tidak
dapat diganggu gugat.
VII.LAIN-LAIN
- Panitia seleksi Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) berhak menyatakan
seseorang calon tidak diterima/dibatalkan/digugurkan menjadi Penyuluh
Perikanan Bantu walaupun telah lulus seleksi administrasi dan verifikasi
berkas, apabila di kemudian hari diketahui bahwa terdapat persyaratan
yang ternyata tidak benar/ tidak sah.
- Berkas pelamar yang masuk ke Panitia menjadi arsip Kementerian
Kelautan dan Perikanan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
- Seluruh tahapan seleksi Penyuluh Perikanan Bantu TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
- Panitia seleksi Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) TIDAK BERTANGGUNG
JAWAB atas segala pungutan atau tawaran apapun oleh oknum-oknum yang
mengatasnamakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
VIII. PENUTUP
Demikian
pengumuman ini disampaikan untuk diketahui pelamar Penyuluh Perikanan
Bantu (PPB) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Catatan :
Pendaftaran dimulai pada tanggal 11 s/d 19 Maret 2016
Informasi detail disini :
Pelamar harus menginput data dengan lengkap dan benar
Mengisi surat pernyataan sesuai dengan prosedur yang ada
INI KISAH NYATA SAYA JADI PNS..!!!!!!!!!
ReplyDeleteBpk AIDU TAUHID.SE.SMi.
No Hp: 0822-9229-9544.
3 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya Berhasil
Sampai sekarang PNS adalah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia.
Terbukti, setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar selalu membludag.
Menjadi PNS memang nikmat sekali rasanya. Wajar jika ribuan orang rela berdesak-desakan demi mendapatkan kursi PNS.
Saya Akan Berbagi Cerita Nyata Dengan Kalian Semua.
Mohon maaf mengganggu waktu dan rutinitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui KOMENTAR ini dan semoga bermanfaat,
saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2015 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di SD Negeri 1 Semarang, Sudah 13 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 3 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no tlp Bpk AIDU TAUHID.SE.SMi. beliau selaku (Direktur Pengadaan dan Kepangkatan) BKN PUSAT Jakarta..
Saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau yang sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk AIDU TAUHID.SE.SMi. No Hp Beliau: 0822-9229-9544.
Siapa tahu Beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS.
Sedikit Tambahan Bahwa tanggal 05 Desember 2015 kemarin saya melakukan komunikasi pembiciraan kepada beliau untuk bisa meluluskan adik saya sebagai CPNS ke PNS.
Memang Pemerintahan Sudah mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Selama 5 Tahun & Masalah Ini Sudah Saya Sampaikan Kepada Bpk AIDU TAUHID.SE.SMi. Beliau Hanya menyampaikan kepada saya selama kita masih berusaha maka di situ pasti ada jalan.,wassalam